KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon di bawah komando Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, memberi atensi khusus pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih khusus lagi di pos pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan-Pedesaan atau biasa disebut PBB-P2.
Bahkan, Wali Kota Caroll Senduk SH tak segan bakal melakukan evaluasi terhadap para lurah yang pencapaiannya di bawah target yang ditetapkan.
“Saya lihat laporannya masih ada yang 30 bahkan 20 persen. Ini sangat memprihatinkan, alias tidak kerja berarti. Jangan kita mengharapkan dana yang masuk dari atas (vertikal, red) tapi potensi yang ada di daerah seperti PBB-P2 ini tidak mau diupayakan. Saya minta semua kelurahan wajib capai minimal 75 Persen,” tegas Wali Kota Caroll Senduk di sela gelaran Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dirangkaikan dengan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, di Lumimpasot Cafe Matani, Selasa (3/6).
“Kelurahan Tinoor Satu, Tinoor Dua dan Kampung Jawa? Kenapa hanya 20 persen? Saya minta harus diatensi. Segera setelah diserahterimakan SPPT Pajak ini, langsung dijalankan ke masyarakat,” timpal CS sapaan akrabnya.
Meski begitu, tak hanya memberikan instruksi keras soal target PBB-P2 kepada seluruh lurah dan camat.
Wali Kota Caroll Senduk pun tak lupa bakal memberikan apresiasi bagi kelurahan yang capai 100 persen realisasi penagihan PBB-P2 nya.
“Kan pernah yah kita capai sampai 100 persen di kelurahan. Nah, ini sekali lagi jadi tanggung jawab lurah dan camat. Kalau ada yang capai 100 persen, saya minta ke SKPD pengumpul bisa lah mereka diberi apresiasi,” kata dia.
Bukan tanpa sebab memang, lewat pencapaian pajak daerah yang optimal Wali Kota Caroll bilang, berbagai program kerja pemerintah dapat dieksekusi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP membeber target yang ditetapkan untuk PBB-P2 Tahun 2025 sebesar Rp. 7.203.423.490,- (tujuh miliar dua ratus tiga juta empat ratus dua puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) yang terbagi di lima kecamatan.
“Jumlah penetapan tersebut merupakan kumulatif dari keseluruhan nominal pajak terhutang yang tertera pada 43,960 SPPT yang telah diserahkan kepada seluruh camat dan lurah,” terang Mogi didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Friedel Liuw ST MAP.
Pihaknya pun mengapresiasi kepada tiga kelurahan dengan capaian tertinggi tahun 2024 masing-masing, Kelurahan Walian Dua dengan capaian 80.89 persen, Kelurahan Tondangow dengan capaian 80.73 persen dan Kelurahan Kolongan dengan capaian 79.94 persen.
Sembari menambahkan, masyarakat atau Wajib Pajak makin dipermudah dalam pembayaran PBB-P2 melalui kanal pembayaran digital yang tersedia, misalnya QRIS, Bank Transfer, ATM, SMS/Mobile banking maupun mesin EDC. (red)