KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, sebuah pencapaian yang menunjukkan konsistensi Kota Tomohon dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Prestasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025, yang digelar di Aula Inspektorat Tomohon, Rabu (4/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta para Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa capaian opini WTP ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar untuk dipertahankan ke depan.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh BPK-RI Sulawesi Utara, di mana masih terdapat beberapa temuan baik secara administrasi maupun terkait potensi kerugian keuangan daerah.
“Opini WTP yang kita raih secara berturut-turut sejak 2013 ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Namun, kita tidak boleh lengah. Temuan dalam LHP harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Caroll Senduk.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Caroll menyerahkan secara langsung rekomendasi hasil pemeriksaan kepada 31 perangkat daerah sebagai entitas pemeriksaan BPK.
Ia meminta agar para kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti semua temuan yang ada, baik yang bersifat administratif maupun temuan terkait kerugian daerah.
“Semua perangkat daerah yang memiliki temuan wajib menyelesaikan tindak lanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Caroll Senduk.
Sementara itu, Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus mengungkapkan bahwa Inspektorat akan terus melakukan pendampingan kepada perangkat daerah dalam proses penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut.
Atasnya dirinya berharap, koordinasi yang baik antara Inspektorat, BPK, dan perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian temuan agar tidak menjadi beban di masa mendatang.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sekaligus memperkokoh sinergi antar lembaga dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang baik.
Dengan capaian ini, Kota Tomohon kembali menegaskan diri sebagai salah satu daerah di Sulawesi Utara yang berhasil mempertahankan predikat opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN dan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.(red)








