KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen mendukung pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan media digital yang semakin marak di era digitalisasi.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon Novi A.H Politon, S.E., MM bersama Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik Ivana L.F Oroh, SSTP dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Terkait Permasalahan Multimedia, Gangguan serta Penyalahgunaan Multimedia.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang C.J. Rantung, Lantai II, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (8/7/2025)
Acara ini diinisiasi oleh Tim Pengawasan Multimedia Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai tindak lanjut dari instruksi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Tomohon hadir mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Senduk. Kehadiran Pemerintah Kota Tomohon jadi bentuk nyata sinergitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan multimedia, termasuk penyebaran konten negatif, hoaks, maupun gangguan media elektronik lainnya.
“Pemerintah Kota Tomohon mendukung penuh penguatan koordinasi ini sebagai langkah konkret mencegah penyalahgunaan multimedia yang bisa merugikan masyarakat luas,” ujar Novi Politon di sela kegiatan.
Novi Politon menegaskan bahwa era digital membawa banyak manfaat namun juga tantangan baru, terutama terkait keamanan informasi dan media publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut.
Kegiatan yang digelar Kejaksaan Agung RI ini juga dihadiri oleh berbagai pihak strategis seperti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut, Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Informasi dan Teknologi, seluruh Kejaksaan Negeri se-Kabupaten/Kota, serta Dinas Kominfo se-Sulawesi Utara.
Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam terkait kerangka hukum pengawasan multimedia, strategi pencegahan penyalahgunaan media elektronik, serta penanganan kasus gangguan siber yang melibatkan platform digital.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik, Ivana Oroh menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani isu-isu multimedia yang berkembang pesat di masyarakat.
“Kami harap ke depannya sinergi ini terus berlanjut agar pemerintah daerah dan aparat hukum mampu bergerak cepat menghadapi tantangan perkembangan teknologi komunikasi,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya etika bermedia serta penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab di tengah masyarakat yang kian terhubung secara digital.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas sosial serta melindungi masyarakat dari ancaman informasi palsu dan penyalahgunaan media yang dapat merugikan banyak pihak. (red)








