KLIKNARASI.ID--Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Rapat Verifikasi dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat (26/9/2025), dan dihadiri oleh perwakilan enam organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola DAK.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Setdakot Tomohon, Lilly Solang, didampingi Kepala Bapelitbangda, Jacqueline Mangulu.

Dalam arahannya, Solang menegaskan pentingnya rapat evaluasi ini untuk memastikan pengelolaan dana pusat, baik fisik maupun non fisik, berjalan sesuai aturan.
“Evaluasi ini sangat penting. Kita sudah masuk triwulan tiga, sehingga perlu memastikan pelaksanaan program dan realisasi anggaran DAK sesuai petunjuk teknis. Bila terjadi pelanggaran, konsekuensinya cukup berat, bahkan bisa berujung pada penundaan atau tidak dibayarkannya anggaran,” ujar Solang.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Jacqueline Mangulu dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dilakukan untuk menjaga ketepatan dan akuntabilitas penggunaan DAK. Menurutnya, DAK memiliki peran vital sebagai motor penggerak pembangunan daerah di tengah keterbatasan APBD maupun dana transfer pusat.

“DAK menjadi sumber daya penting untuk mendukung program kegiatan prioritas. Karena itu, evaluasi ini bertujuan mempercepat realisasi program, meningkatkan kualitas pengelolaan, serta menjaga transparansi penggunaan anggaran,” jelas Mangulu.

Ia juga menambahkan bahwa memasuki triwulan empat, diperlukan percepatan pelaksanaan agar target pembangunan dapat tercapai.
“Kami ingin semua OPD pengelola semakin berkualitas dan akuntabel. Dengan begitu, DAK benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Adapun enam OPD yang mengelola DAK Fisik dan Non Fisik TA 2025 di Kota Tomohon adalah Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas P3AD, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Dinas PP-KB.
Rapat verifikasi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Tomohon dalam memastikan pengelolaan anggaran sesuai regulasi sekaligus mendorong terciptanya pembangunan yang efektif, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat. (Adve)








