KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 melalui optimalisasi sektor perpajakan.
Salah satu kanal penerimaannya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditargetkan bisa mencapai Rp7.203.423.490.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom menetapkan angka tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan penerimaan daerah yang berdampak langsung pada pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.
“Penetapan target ini berdasarkan kalkulasi nilai pajak terhutang dari total Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan tahun ini,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP.
Gerardus Mogi bilang, jumlah SPPT yang telah dicetak dan disebarkan kepada para camat dan lurah di Kota Tomohon berjumlah 43.960 lembar. Angka ini mencerminkan wajib pajak yang tersebar di seluruh wilayah Tomohon. Tepatnya di 44 kelurahan se-Kota Bunga.
“Setiap lembar SPPT memuat informasi jumlah pajak terhutang oleh pemilik objek pajak. Ini merupakan basis data penetapan total PBB-P2 yang harus masuk ke kas daerah,” jelas Mogi.
Olehnya, guna memudahkan masyarakat atau Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran, Pemkot Tomohon menggandeng Bank Sulutgo Cabang Tomohon.
Melalui kerja sama dan sinergitas yang terjalin, pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan secara digital dengan memanfaatkan sistem QRIS.
“Warga kini tidak perlu antre atau datang ke kantor. Cukup scan QRIS dan bayar dari ponsel masing-masing. Ini bagian dari inovasi layanan kami yang mengutamakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi,” ungkap birokrat handal Pemkot Tomohon ini.
Atasnya, dirinya pun mengajak masyarakat untuk taat dan aktif melunasi kewajiban pajaknya, karena prinsipnya PAD akan digunakan kembali untuk mendanai berbagai program pembangunan di Kota Tomohon.
“Mari Jo torang bayar pajak. Karena pajak yang kita bayarkan akan kembali ke kita dalam bentuk fasilitas dan pelayanan publik,” tambahnya.
Langkah digitalisasi layanan pajak ini juga sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Caroll Senduk-Sendy Rumajar dalam membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap teknologi serta mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya pembayaran PBB-P2 secara digital melalui QRIS, diharapkan penerimaan daerah menjadi lebih optimal, akuntabel, dan dapat dipantau secara real-time. Pemerintah juga berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Upaya ini turut mendukung kampanye nasional bertema “Orang Bijak Taat Pajak” yang terus digaungkan di berbagai daerah termasuk Kota Tomohon. (red)