Menu

Mode Gelap
Semangat Nasionalisme Warnai Peringatan HUT ke-80 RI Jajaran Pemerintah Kota Tomohon Anggota DPR RI Dapil Sulut, Martin Daniel Tumbelaka Sorot Penanganan Kasus Mahasiswa Unsrat Korban Pelecehan Seksual Wawali Sendy Rumajar Sebut Ajang POP Jadi Wadah Pemuda GMIM Kembangkan Prestasi dan Keimanan  Panitia TIFF Tutup Pendaftaran, Total 29 Kendaraan Berhiaskan Bunga Siap Tampil di ToF Jelang TIFF dan Pengucapan Syukur, Wawali Sendy Rumajar Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman Dua ASN di Tomohon Kans Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Sanksi Beragam Bukti Komitmen Pemerintah Tegaskan Disiplin Pegawai

News

Kasus Pembobolan ATM di Tomohon Terungkap, Dua Warga Bitung Diamankan Tim Buser

badge-check


					TAK BERKUTIK: Kedua terduga pelaku pembobolan ATM diamankan beserta barang bukti. Dok istimewa Perbesar

TAK BERKUTIK: Kedua terduga pelaku pembobolan ATM diamankan beserta barang bukti. Dok istimewa

 

KLIKNARASI.ID–Aksi kriminal yang menargetkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BNI di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dalam operasi cepat dan terukur yang digelar Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon dua pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kolis SIK melalui Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Musalino Patah membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon dan sedang menjalani proses hukum,” ujar AKP Musalino, Minggu (6/4/2025).

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Wakil Pimpinan Cabang Bank BNI Tomohon, Conny Cicilia Sondakh, yang menerima informasi dari seorang karyawan, Meidy Runtuwene, bahwa telah terjadi pencurian dan pengrusakan mesin ATM pada 1 April 2025 sekitar pukul 05.43 WITA.

Saat tiba di lokasi kejadian, Conny mendapati kondisi mesin ATM rusak parah, dengan adanya tabung oksigen dan peralatan lainnya yang diduga digunakan pelaku untuk membobol mesin. Meski hanya berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp1 juta, namun kerusakan mesin yang diperkirakan senilai Rp250 juta membuat total kerugian mencapai Rp251 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stevy Sumolang SH MH langsung memimpin tim untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Dari hasil pengembangan dan keterangan para saksi, mengarah pada dua tersangka asal Kota Bitung, yaitu AG (35), sopir asal Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari dan SL (25), warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga.

Keduanya berhasil dilacak saat melakukan perjalanan ke Manado dan sempat berhenti di sebuah minimarket Alfamart di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Tim Buser yang telah membuntuti pergerakan pelaku langsung mengamankan mereka tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, petugas melanjutkan pengembangan ke tempat persembunyian dan penyimpanan barang bukti yang berada di dua lokasi berbeda: Perum Bimoli, Kelurahan Wangurer dan Kelurahan Girian Atas. Di tempat itu, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk membobol ATM.

Namun, saat pengembangan kasus pada 4–5 April 2025, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Petugas akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan mereka.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, pihak Polres Tomohon mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas publik seperti ATM. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Dapil Sulut, Martin Daniel Tumbelaka Sorot Penanganan Kasus Mahasiswa Unsrat Korban Pelecehan Seksual

15 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Wawali Sendy Rumajar Sebut Ajang POP Jadi Wadah Pemuda GMIM Kembangkan Prestasi dan Keimanan 

3 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Panitia TIFF Tutup Pendaftaran, Total 29 Kendaraan Berhiaskan Bunga Siap Tampil di ToF

31 Juli 2025 - 12:51 WIB

Jelang TIFF dan Pengucapan Syukur, Wawali Sendy Rumajar Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman

29 Juli 2025 - 10:22 WIB

Dua ASN di Tomohon Kans Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Sanksi Beragam Bukti Komitmen Pemerintah Tegaskan Disiplin Pegawai

28 Juli 2025 - 09:17 WIB

Trending di Berita