KLIKNARASI-.ID–Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga dengan menjalin nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Tomohon.
Hal ini tertuang dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Jumat (25/4/2025).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat Pemkot Tomohon.
Dikatakan Wali Kota Caroll Senduk, kesepakatan ini bertujuan memperkuat kerja sama di bidang hukum, khususnya dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kolaborasi ini akan meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menangani persoalan hukum secara efektif dan terukur. Terlebih kesepakatan ini dapat diimplementasikan dalam semangat Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025 yang mengusung tema ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’, saya menyambut baik nota kesepahaman ini. Ini adalah wujud nyata sinergi antar institusi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Wali Kota Caroll.
Lebih lanjut, Wali Kota Caroll menjelaskan bahwa melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan administrasi pemerintahan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kami yakin kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan hukum dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Tomohon. Apalagi kemitraan ini sudah pernah terjalin sebelumnya. Dengan bantuan Kejaksaan, saya optimis segala urusan hukum dapat diselesaikan dengan lebih cepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang CS sapaan akrab wali kota.
Penandatanganan MoU ini juga menunjukkan bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan, terutama yang bersinggungan dengan aspek hukum.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta seluruh jajaran pemerintah dan aparat hukum yang terlibat.
Dengan adanya kerja sama strategis ini, diharapkan ke depan tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga mencegah potensi sengketa administrasi yang bisa menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.(red)