KLIKNARASI.ID–Ratusan pendeta aktif dan pensiunan pendeta Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang tergabung dalam Gerakan Reformasi GMIM menggelar aksi damai di depan Kantor Sinode GMIM, Rabu (11/6/2025).
Aksi ini berlangsung sebagai respons atas ditahannya Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt. Hein Arina, oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Aksi berlangsung damai dan tertib. Dalam orasinya, Koordinator aksi Pdt. Tedy Robert Kansil, M.Th, menyampaikan bahwa gerakan ini bukan semata bentuk protes, tetapi juga dukungan moral dan spiritual bagi GMIM agar mampu melewati badai persoalan yang sedang dihadapi.
“Sebagai warga GMIM, kami datang mendoakan gereja tercinta ini agar bisa menyikapi masalah ini dengan bijaksana. Aksi ini juga bagian dari kepedulian kami untuk mendorong BPMS mengambil langkah pemulihan,” ujar Pdt. Kansil
Didampingi oleh Pdt. Ricky Pitoy Tafuama, M.A, Pdt. Kansil menyebut bahwa petisi juga disampaikan langsung kepada BPMS. Dalam petisi tersebut, Gerakan Reformasi GMIM mengajukan sejumlah tuntutan penting, antara lain:
1. Meminta Pdt. Hein Arina untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua BPMS GMIM agar tidak terus mencoreng nama baik gereja.
2. Meminta pemberhentian Hein Arina sebagai pegawai organik GMIM karena dianggap tidak lagi mencerminkan nilai-nilai pelayanan.
3. Mendesak pelaksanaan Sidang Majelis Istimewa (SMSI) untuk membahas perubahan Tata Gereja GMIM tahun 2021, dijadwalkan pada Juli 2025, sebagaimana hasil Sidang Majelis Sinode Tahunan di Likupang tahun 2024.
Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan audit keuangan GMIM secara internal dan eksternal secara berkala demi menciptakan tata kelola gereja yang transparan, bersih, dan bebas dari politisasi.
“Kami ingin GMIM kembali ke semangat melayani umat, bukan menjadi alat politik atau tempat kepentingan pribadi. Gereja harus bersih dan transparan,” tegas Pdt. Tafuama.
Aksi ini tidak hanya menjadi penanda protes, tetapi juga momen refleksi mendalam tentang arah dan integritas lembaga keagamaan di tengah masyarakat. Para pendeta berharap agar BPMS GMIM segera merespons tuntutan dengan terbuka dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan jemaat dan publik.
Kasus hukum yang melibatkan Pdt. Hein Arina menjadi ujian besar bagi kredibilitas gereja. Oleh sebab itu, Gerakan Reformasi GMIM menyuarakan perlunya langkah nyata yang membawa perubahan struktural, moral, dan spiritual di tubuh GMIM.
“Kami bukan datang untuk menghakimi, tetapi menyampaikan suara hati nurani demi masa depan gereja yang lebih baik. GMIM harus menjadi teladan, bukan beban,” tutup Pdt. Kansil.
Dengan berlangsungnya aksi damai ini, Gerakan Reformasi GMIM berharap agar proses pembaruan dan introspeksi di tubuh Sinode benar-benar dimulai demi menjaga martabat gereja sebagai pelayan umat dan masyarakat. (red)