KLIKNARASI.ID–Tahapan penerimaan program Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Jepang, yang digagas Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnkaertrans) terus bergulir.
Update terbaru, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mitra Jeiny Pandelaki SE ME melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Altin Sualang SSTP menyatakan, hingga Kamis (17/4/2025) tercatat lebih dari 700 pendaftar yang telah mengisi formulir.
“Pendaftaran program CPMI dibuka hingga 24 April 2025 sudah ada link online sekaligus didalamnya formulir online yang telah disediakan. Tercatat sudah ada 700 pendaftar, namun begitu terdapat sebagian data pendaftar yang belum memenuhi syarat akibat data yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan,” ungkap Altin.
Dilanjutkan birokrat jebolan STPDN, bagi pendaftar yang belum memenuhi persyaratan tak perlu khawatir. Dikarenakan masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
“Setelah penutupan pendaftaran, tim seleksi akan mengumumkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat administratif berdasarkan data yang telah dikirimkan melalui formulir online,” jelas Altin.
Altin melanjutkan, bagi peserta yang lolos tahap awal akan diundang untuk mengikuti sosialisasi bersama orang tua atau pasangan, sebagai bagian dari tahapan penilaian. Hal ini diwajibkan dikarenakan keterlibatan keluarga menjadi salah satu indikator yang dinilai.
“Wajib ada pendampingan dari keluarga ataupun pasangan. Dukungan mereka sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Program ini menekankan pada seleksi ketat mencakup, verifikasi data pendaftaran, pemeriksaan
kesehatan, psikotes dan wawancara.
Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya peserta yang benar-benar serius, memenuhi
syarat, dan memiliki kesiapan mental, fisik, serta dukungan keluarga yang akan diterima dalam program ini,” jelas dia.
Ditekankan Altin, program ini sepenuhnya gratis, khusus bagi masyarakat Minahasa Tenggara yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi untuk bekerja di Jepang secara legal dan profesional.
“Tidak ada pungutan sepanjang proses rekrutmen CPMI berjalan. Ini bukti komitmen pemerintahan Bupati Ronald Kandoli-Fredy Tuda, untuk memberikan kesempatan bagi seluruh pencari kerja yang tentunya memenuhi syarat. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa
Tenggara di nomor 0822 1706 1308 (Elsje); 0823 1734 7767 (Vero); 0852 4009 1118 (Altin) atau pantau facebook kami di Disnakertrans Kabupaten Mitra,” tandasnya. (red)