Menu

Mode Gelap
Semangat Nasionalisme Warnai Peringatan HUT ke-80 RI Jajaran Pemerintah Kota Tomohon Anggota DPR RI Dapil Sulut, Martin Daniel Tumbelaka Sorot Penanganan Kasus Mahasiswa Unsrat Korban Pelecehan Seksual Wawali Sendy Rumajar Sebut Ajang POP Jadi Wadah Pemuda GMIM Kembangkan Prestasi dan Keimanan  Panitia TIFF Tutup Pendaftaran, Total 29 Kendaraan Berhiaskan Bunga Siap Tampil di ToF Jelang TIFF dan Pengucapan Syukur, Wawali Sendy Rumajar Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman Dua ASN di Tomohon Kans Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Sanksi Beragam Bukti Komitmen Pemerintah Tegaskan Disiplin Pegawai

Berita

Sosialisasi Dana Parpol, Wali Kota Caroll Tekankan Akuntabilitas dan Taat Aturan

badge-check


					Sosialisasi Dana Parpol, Wali Kota Caroll Tekankan Akuntabilitas dan Taat Aturan Perbesar

KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan partai politik yang baik dan transparan.

Salah satu wujudnya adalah dengan menggelar sosialisasi hibah bantuan keuangan untuk partai politik, yang dipusatkan di Syalom Convention Center Tumatangtang, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH serta Kepala Badan Kesbangpol Stenly Mokorimban SH.

Peserta kegiatan adalah para perwakilan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tomohon.

Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa setiap tahun Pemkot Tomohon menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik, sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bantuan ini, kata dia, diberikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan kegiatan Parpol, termasuk dalam hal pendidikan politik bagi masyarakat.

“Peran partai politik sangat signifikan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Parpol adalah poros penting dalam pembentukan kebijakan dan penguatan demokrasi di daerah,” ujar Caroll Senduk.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerimaan dana hibah dari pemerintah tidak hanya soal alokasi, tetapi juga soal pertanggungjawaban yang transparan, tepat, dan akuntabel. Menurut Wali Kota, parpol penerima wajib menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai standar audit.

“Kami berharap partai politik dapat menyiapkan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, apabila ada permintaan dari BPK RI Perwakilan Sulut, bisa disampaikan dengan cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tomohon, Stenly Mokorimban, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan partai politik, khususnya terkait prosedur dan kewajiban pelaporan penggunaan dana hibah.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan Parpol yang lebih baik, sekaligus memperkuat integritas kelembagaan partai di tingkat daerah. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Dapil Sulut, Martin Daniel Tumbelaka Sorot Penanganan Kasus Mahasiswa Unsrat Korban Pelecehan Seksual

15 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Wawali Sendy Rumajar Sebut Ajang POP Jadi Wadah Pemuda GMIM Kembangkan Prestasi dan Keimanan 

3 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Panitia TIFF Tutup Pendaftaran, Total 29 Kendaraan Berhiaskan Bunga Siap Tampil di ToF

31 Juli 2025 - 12:51 WIB

Jelang TIFF dan Pengucapan Syukur, Wawali Sendy Rumajar Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman

29 Juli 2025 - 10:22 WIB

Dua ASN di Tomohon Kans Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Sanksi Beragam Bukti Komitmen Pemerintah Tegaskan Disiplin Pegawai

28 Juli 2025 - 09:17 WIB

Trending di Berita