Menu

Mode Gelap
Pemkot Tomohon Dorong Penguatan Lembaga Layanan Pemberdayaan Perempuan, Sekdakot Tomohon Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkeadilan Gender Upacara HUT ke-54 Korpri Digelar Pemkot Tomohon, Asisten I Jadi Inspektur Upacara Aplikasi PRIMA, Langkah Strategis Pemkot Tomohon Pertahankan WTP Plus Tingkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah  Sekdakot Edwin Roring Pimpin Apel Kerja Awal Bulan di Pemkot Tomohon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Didaulat Jabat Presiden CityNet Indonesia periode 2025–2029 Sekdakot Edwin Roring Hadiri Rakor Pemerintahan Se-Sulut yang Dipimpin Gubernur Yulius Selvanus

Berita

Sosialisasi Dana Parpol, Wali Kota Caroll Tekankan Akuntabilitas dan Taat Aturan

badge-check


					Sosialisasi Dana Parpol, Wali Kota Caroll Tekankan Akuntabilitas dan Taat Aturan Perbesar

KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan partai politik yang baik dan transparan.

Salah satu wujudnya adalah dengan menggelar sosialisasi hibah bantuan keuangan untuk partai politik, yang dipusatkan di Syalom Convention Center Tumatangtang, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH serta Kepala Badan Kesbangpol Stenly Mokorimban SH.

Peserta kegiatan adalah para perwakilan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tomohon.

Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa setiap tahun Pemkot Tomohon menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik, sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bantuan ini, kata dia, diberikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan kegiatan Parpol, termasuk dalam hal pendidikan politik bagi masyarakat.

“Peran partai politik sangat signifikan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Parpol adalah poros penting dalam pembentukan kebijakan dan penguatan demokrasi di daerah,” ujar Caroll Senduk.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerimaan dana hibah dari pemerintah tidak hanya soal alokasi, tetapi juga soal pertanggungjawaban yang transparan, tepat, dan akuntabel. Menurut Wali Kota, parpol penerima wajib menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai standar audit.

“Kami berharap partai politik dapat menyiapkan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, apabila ada permintaan dari BPK RI Perwakilan Sulut, bisa disampaikan dengan cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tomohon, Stenly Mokorimban, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan partai politik, khususnya terkait prosedur dan kewajiban pelaporan penggunaan dana hibah.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan Parpol yang lebih baik, sekaligus memperkuat integritas kelembagaan partai di tingkat daerah. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Tomohon Dorong Penguatan Lembaga Layanan Pemberdayaan Perempuan, Sekdakot Tomohon Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkeadilan Gender

12 Desember 2025 - 23:38 WIB

Upacara HUT ke-54 Korpri Digelar Pemkot Tomohon, Asisten I Jadi Inspektur Upacara

1 Desember 2025 - 08:26 WIB

Aplikasi PRIMA, Langkah Strategis Pemkot Tomohon Pertahankan WTP Plus Tingkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah 

30 November 2025 - 11:34 WIB

Sekdakot Edwin Roring Pimpin Apel Kerja Awal Bulan di Pemkot Tomohon

3 November 2025 - 08:19 WIB

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Didaulat Jabat Presiden CityNet Indonesia periode 2025–2029

28 Oktober 2025 - 01:59 WIB

Trending di Tomohon