KLIKNARASI.ID–Upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat terus didorong oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, melalui kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, yang digelar di Kakaskasen, Tomohon Utara, pada Kamis (15/05/2025). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon ini, Johny Runtuwene tampil sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, legislator yang akrab disapa Jonru ini menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas bersama yang harus ditangani secara kolektif.
“Pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Karena itu, kita harus merangkul warga untuk meningkatkan kesadaran melalui program edukasi dan sosialisasi, seperti cara memilah sampah serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Jonru.
Ia menambahkan bahwa kerja bakti, kegiatan memilah sampah rumah tangga, hingga partisipasi dalam bank sampah merupakan bentuk nyata dari kepedulian masyarakat. Bahkan, inisiatif seperti itu menurutnya bisa berkembang menjadi solusi yang berdampak sosial dan ekonomi.
“Partisipasi warga dalam kerja bakti dan pengelolaan sampah sangat penting. Bank sampah misalnya, bukan hanya membuat lingkungan bersih, tapi juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Jonru juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ia mencontohkan, berbagai kota di Indonesia telah berhasil menerapkan sistem bank sampah yang kini menjadi model inspiratif.
“Melalui sinergi yang kuat, kita bisa menciptakan sistem yang bukan hanya menanggulangi sampah, tapi juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat terhadap lingkungan,” katanya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon, John Kapoh, yang ikut memberikan penjelasan teknis mengenai strategi dan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Tomohon.
Sosialisasi Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Tomohon dalam membangun kebijakan berbasis partisipasi masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, warga Kakaskasen dan sekitarnya semakin tergerak untuk aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah. (red)