KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta koordinasi pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2024 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (15/4/2025) ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti langsung oleh Wali Kota Tomohon dari Ruang Rapat Kantor Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Plt. Inspektur Albert Tulus, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Tomohon Royke Tangkawarouw.
Agenda penting ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA., Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
Turut hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Prof. Bambang Wibawarta dan Sekretaris Utama BPOM Brigjen Pol. Dr. Jayadi, SIK, MH, mewakili Kepala BPOM. Selain itu, para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Indonesia Timur dan Tengah juga ambil bagian, baik secara langsung maupun daring.
Tujuan utama pemeriksaan BPK adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kecukupan pengungkapan informasi penting seperti indikator makro daerah, mandatory spending, dan pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus).
Wali Kota Caroll Senduk menyatakan kesiapan Kota Tomohon dalam mendukung proses pemeriksaan tersebut.
“Pemerintah Kota Tomohon akan terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK secara optimal,” ujar Caroll Senduk.
Pemeriksaan keuangan ini juga diarahkan untuk memperbaiki kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) serta menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan yang mungkin terjadi. Pemerintah pusat, dalam hal ini BPK dan kementerian terkait, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan pelaporan yang tepat waktu.
Dengan berlangsungnya entry meeting ini, diharapkan proses audit LKPD tahun 2024 dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang membangun bagi pemerintah daerah. Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik kolaborasi lintas lembaga ini sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (red)