KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (25/6).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, SE M IKom yang menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui pencegahan dan penguatan integritas di seluruh lapisan pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk memperkuat integritas sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan yang terpenting bebas dari praktik korupsi,” ujar Wawali Sendy Rumajar dalam sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kapasitas seluruh pejabat, khususnya di DPRD, dalam mencegah berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, pungli, penggelapan, hingga suap dan penyalahgunaan jabatan.
Dalam forum ini juga dipaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024oleh KPK, di mana Kota Tomohon mencatat skor 71,95. Sementara itu, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 77,31%, dengan indikator tertinggi pada manajemen ASN sebesar 95,88% dan pengawasan APIP 84,60%.
“Meski capaian ini cukup baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pajak daerah,” tambah Sendy.
Wawali Sendy menegaskan bahwa upaya ini tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif demi menciptakan pemerintahan yang benar-benar bersih dan dipercaya masyarakat.
“Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Ini kunci untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Tomohon,” pungkas Rumajar.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI, Dotty Rahmatiasih, menjelaskan bahwa DPRD memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan, namun juga rentan terhadap berbagai risiko korupsi. Menurutnya, di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), penting bagi setiap pemangku kebijakan untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi sebagai budaya kerja.
Berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon untuk tahun 2024 berada pada Level 2 dengan skor 2,680. Pemerintah Kota menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025, melalui kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah kota, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon. (red)