Menu

Mode Gelap
Kerja Nyata Berbuah Prestasi, Tomohon Bersinar di Panggung Nasional Menuju Kota Wisata Masa Depan, Tomohon Rangkul Metland Kembangkan Eco-Living Tourism Konsisten Jaga Kepercayaan Publik, Tomohon Ukir WTP ke-13 Berturut-turut Caroll–Sendy Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Rapat Tim Kewaspadaan Dini, Perkuat Deteksi Dini dan Stabilitas Daerah Wali Kota Caroll Senduk Terbitkan Surat Edaran Pemasangan CCTV, Perkuat Keamanan Tempat Usaha dan Rumah Ibadah

Tomohon

Ranperda Perubahan APBD Tomohon Diparipurnakan, Pendapatan Diproyeksi Rp681, 205 Miliar

badge-check


					Ranperda Perubahan APBD Tomohon Diparipurnakan, Pendapatan Diproyeksi Rp681, 205 Miliar Perbesar

Kliknarasi – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025,” ucap Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah antisipatif untuk menyesuaikan dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah. Diharapkan, perubahan ini dapat berdampak positif terhadap pembangunan serta mendorong aktivitas perekonomian di Kota Tomohon.

Adapun substansi Perubahan APBD 2025 yaitu:

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828,-

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21

Mengalami surplus sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp-11.318.240.060,79

Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerja Nyata Berbuah Prestasi, Tomohon Bersinar di Panggung Nasional

29 Mei 2026 - 01:29 WIB

Menuju Kota Wisata Masa Depan, Tomohon Rangkul Metland Kembangkan Eco-Living Tourism

29 Mei 2026 - 01:25 WIB

Konsisten Jaga Kepercayaan Publik, Tomohon Ukir WTP ke-13 Berturut-turut

29 Mei 2026 - 01:19 WIB

Caroll–Sendy Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif

26 Mei 2026 - 01:36 WIB

Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Rapat Tim Kewaspadaan Dini, Perkuat Deteksi Dini dan Stabilitas Daerah

26 Mei 2026 - 01:33 WIB

Trending di Tomohon