Menu

Mode Gelap
Pemkot Tomohon Dorong Penguatan Lembaga Layanan Pemberdayaan Perempuan, Sekdakot Tomohon Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkeadilan Gender Upacara HUT ke-54 Korpri Digelar Pemkot Tomohon, Asisten I Jadi Inspektur Upacara Aplikasi PRIMA, Langkah Strategis Pemkot Tomohon Pertahankan WTP Plus Tingkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah  Sekdakot Edwin Roring Pimpin Apel Kerja Awal Bulan di Pemkot Tomohon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Didaulat Jabat Presiden CityNet Indonesia periode 2025–2029 Sekdakot Edwin Roring Hadiri Rakor Pemerintahan Se-Sulut yang Dipimpin Gubernur Yulius Selvanus

Tomohon

Ranperda Perubahan APBD Tomohon Diparipurnakan, Pendapatan Diproyeksi Rp681, 205 Miliar

badge-check


					Ranperda Perubahan APBD Tomohon Diparipurnakan, Pendapatan Diproyeksi Rp681, 205 Miliar Perbesar

Kliknarasi – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025,” ucap Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah antisipatif untuk menyesuaikan dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah. Diharapkan, perubahan ini dapat berdampak positif terhadap pembangunan serta mendorong aktivitas perekonomian di Kota Tomohon.

Adapun substansi Perubahan APBD 2025 yaitu:

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828,-

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21

Mengalami surplus sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp-11.318.240.060,79

Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Tomohon Dorong Penguatan Lembaga Layanan Pemberdayaan Perempuan, Sekdakot Tomohon Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkeadilan Gender

12 Desember 2025 - 23:38 WIB

Upacara HUT ke-54 Korpri Digelar Pemkot Tomohon, Asisten I Jadi Inspektur Upacara

1 Desember 2025 - 08:26 WIB

Aplikasi PRIMA, Langkah Strategis Pemkot Tomohon Pertahankan WTP Plus Tingkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah 

30 November 2025 - 11:34 WIB

Sekdakot Edwin Roring Pimpin Apel Kerja Awal Bulan di Pemkot Tomohon

3 November 2025 - 08:19 WIB

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Didaulat Jabat Presiden CityNet Indonesia periode 2025–2029

28 Oktober 2025 - 01:59 WIB

Trending di Tomohon