Menu

Mode Gelap
Pemkot Tomohon Dorong Penguatan Lembaga Layanan Pemberdayaan Perempuan, Sekdakot Tomohon Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkeadilan Gender Upacara HUT ke-54 Korpri Digelar Pemkot Tomohon, Asisten I Jadi Inspektur Upacara Aplikasi PRIMA, Langkah Strategis Pemkot Tomohon Pertahankan WTP Plus Tingkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah  Sekdakot Edwin Roring Pimpin Apel Kerja Awal Bulan di Pemkot Tomohon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Didaulat Jabat Presiden CityNet Indonesia periode 2025–2029 Sekdakot Edwin Roring Hadiri Rakor Pemerintahan Se-Sulut yang Dipimpin Gubernur Yulius Selvanus

Minahasa Selatan

Anggota DPR RI Dapil Sulut, Martin Daniel Tumbelaka Sorot Penanganan Kasus Mahasiswa Unsrat Korban Pelecehan Seksual

badge-check


					Anggota DPR RI Dapil Sulut, Martin Daniel Tumbelaka Sorot Penanganan Kasus Mahasiswa Unsrat Korban Pelecehan Seksual Perbesar

Anggota DPR RI Komisi III Martin Daniel Tumbelaka

KLIKNARASI.ID–Dugaan pelecehan dialami salah satu mahasiswa Unsrat di Desa Durian Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Ternyata sampai di telinga Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka.

Bahkan Wakil Rakyat Sulawesi Utara ini langsung menurunkan tim untuk melakukan pendampingan guna mengawal kasus ini.

“Kita pastikan akan kawal kasus ini. Saya sudah turunkan tim kroscek ke Polres. Selain itu kita akan lakukan pendampingan terhadap korban. Ini harus usut tuntas,” tegas MDT sapaan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi, ketika korban AL mengikuti Program Based Learning (PBL) pada tanggal 15 Juli 2025 bersama 6 orang lainnya.

AL sebagai koodinator posko itu, merupakan satu-satunya mahasiswa, sedangkan enam lainnya adalah mahasiswi.

AL diduga mendapat perlakukan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Guru Agama atau yang biasa disapa ustad (HP).

Kasus ini pun dilaporkan pada 21 Juli 2025. Dugaan pelecehan seksual ini turut dibenarkan Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra. Dimana menurutnya untuk kasus dugaan pelecehan sudah berproses dan sudah dipanggil seluruh saksi.

“Sudah sementara kami proses. Semua saksi sudah dimintai keterangan,”

Dia juga menjelaskan, terlapor belum ditahan dikarenakan masih menunggu hasil keterangan ahli yakni Psikolog.

“Kan kasus ini korbannya laki-laki. Sehingga kita membutuhkan keterangan ahli dalam hal ini psikolog. Keterangan ini harus dilakukan sebanyak tiga kali. Beda dengan kasus kalau korban perempuan yang cukup hanya menggunakan visum sebagai alat bukti,” jelasnya seraya memastikan kasus ini akan terus berproses.

“Kita pastikan ini akan terus berproses. Yang pasti kita sementara kumpul keterangan dan bukti,” jamin Iptu Gede Indra. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aplikasi PRIMA, Langkah Strategis Pemkot Tomohon Pertahankan WTP Plus Tingkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah 

30 November 2025 - 11:34 WIB

Panitia TIFF Tutup Pendaftaran, Total 29 Kendaraan Berhiaskan Bunga Siap Tampil di ToF

31 Juli 2025 - 12:51 WIB

Jelang TIFF dan Pengucapan Syukur, Wawali Sendy Rumajar Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok Aman

29 Juli 2025 - 10:22 WIB

Dua ASN di Tomohon Kans Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Sanksi Beragam Bukti Komitmen Pemerintah Tegaskan Disiplin Pegawai

28 Juli 2025 - 09:17 WIB

Di Gelaran GPM Wawali Sendy Rumajar Tegaskan Komitmen Pemerintah Stabilkan Harga Pangan 

28 Juli 2025 - 07:10 WIB

Trending di Berita