KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan fungsi pengawasan internal. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang digelar di Hotel Mercure Tateli, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE., M.I.Kom, yang menekankan pentingnya peran strategis APIP, khususnya Inspektorat Daerah, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Peningkatan kapabilitas APIP merupakan elemen krusial dalam mewujudkan good governance dan clean government. Ini bukan hanya tuntutan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Wawali Sendy dalam sambutannya.
Menurut dia, APIP memiliki fungsi penting dalam sistem pemerintahan, yang dilaksanakan melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, monitoring, serta pengawasan lainnya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui diklat dan bimtek perlu terus dilakukan agar kualitas pengawasan meningkat, dan dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
Pada bimtek kali ini, dua topik utama menjadi fokus pembahasan, yakni Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi. Sendy menjelaskan bahwa pelaksanaan reviu ini mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Reviu dokumen perencanaan menjadi penting karena menyangkut arah pembangunan kota secara menyeluruh. Kesalahan atau kelemahan dalam dokumen perencanaan bisa berdampak pada kualitas program pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Inspektorat juga memegang peran penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019. Inspektorat memiliki kewenangan melakukan audit investigasi guna menemukan dan mengumpulkan bukti awal secara sistematis.
“Dengan kemampuan audit investigasi yang baik, Inspektorat dapat bertindak lebih proaktif dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber utama adalah Drs. Sam Salengke, M.Si, Widya Iswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri RI, serta Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, SH bersama jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel pengawasan di lingkungan Pemkot Tomohon dapat semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (red)