Tomohon
Johny Runtuwene Resmi Pimpin DPRD Tomohon, Caroll Senduk Tekankan Sinergi Pemerintah dan DPRD
TOMOHON, KLIKNARASI.ID – Drs. Johny Runtuwene, DEA., resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah/janji berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD, Selasa (7/7/2026), yang turut dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H. Setelah itu, Wali Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Johny Runtuwene.

Pergantian kepemimpinan tersebut kemudian ditandai dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang, S.Sos., kepada Johny Runtuwene, DEA.
Rapat paripurna dipimpin Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jefri Polii dan Donald Pondaag.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat kepada Johny Runtuwene atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Ia berharap kepemimpinan baru DPRD dapat dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan rasa tanggung jawab, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong kemajuan Kota Tomohon.
Di sisi lain, Caroll juga memberikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin DPRD Kota Tomohon.
Menurutnya, berbagai pemikiran, kontribusi, serta sinergi yang telah dibangun selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Caroll menegaskan, pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD bukan sekadar seremoni administratif. Momentum tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan konstitusional dalam menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan pengabdian.
“Hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Karena itu, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi yang harmonis dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Caroll optimistis, di bawah kepemimpinan Johny Runtuwene, hubungan kemitraan Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin kuat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’art Senduk Karundeng, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pimpinan instansi vertikal, pengurus partai politik, para lurah, pengurus PWRI se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.
