Connect with us

Tomohon

Dipimpin Langsung Iptu Hiskya Tuejeh, KYRD Satlantas Polres Tomohon Jaring Puluhan Pelanggar

Published

on

KLIKNARASI.ID — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tomohon memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalur Tomohon-Manado, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, polisi mencatat 39 pelanggaran yang ditindak serta mengamankan puluhan kendaraan sebagai barang bukti.KRYD dimulai sekitar Pukul 16.30 Wita dan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, S.Psi., M.H.

Kegiatan turut melibatkan Kaurmin Sat Lantas Aipda Alfian Moniung, para Kanit Satuan Lalu Lintas dan personel Sat Lantas Polres Tomohon.

Lokasi pelaksanaan menyasar jalur Tomohon-Manado, mulai dari Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, hingga Kelurahan Kakaskasen 3, Kecamatan Tomohon Utara.

“Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari cipta kondisi sekaligus langkah kepolisian menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Penindakan dilakukan secara tegas, terukur dan humanis dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Kasat Lantas Iptu Hiskya Tuejeh, S.Psi., M.H. .

Sejumlah sasaran penindakan meliputi pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang.

Petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan helm maupun pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, sasaran KRYD mencakup pengendara yang diduga mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising.

Kelengkapan kendaraan juga menjadi perhatian petugas, termasuk kendaraan bermotor yang tidak menggunakan pelat nomor atau TNKB.Dari hasil pelaksanaan KRYD, Sat Lantas Polres Tomohon mencatat sebanyak 39 tilang.

Rinciannya, petugas mengamankan barang bukti 26 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat.Kegiatan berakhir sekitar pukul 20.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Melalui KRYD, Sat Lantas Polres Tomohon juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan aspek keselamatan, mematuhi ketentuan lalu lintas dan menghindari perilaku berkendara yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *