Connect with us

Hukrim

Curi Ternak Warga, Pria Kelurahan Lansot Diamankan Tim URC Reskrim Polsek Tomohon Tengah

Published

on

KLIKNARASI.ID — Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi yang dilaporkan terjadi di Kelurahan Walian 2, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (1/10/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu ekor sapi yang diduga merupakan milik korban.Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/299/X/2026/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 1 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, Marvel Bukanaung, 45 tahun, warga Kelurahan Walian Lingkungan X, Kecamatan Tomohon Selatan, sapi miliknya masih berada di lokasi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Saat itu, pelapor sempat mengecek kondisi sapi, memberikan makan dan memastikan tali pengikat ternak tersebut masih berada di tempat.

Namun, ketika dilakukan pengecekan kembali sekitar pukul 02.00 Wita pada Kamis dini hari, sapi tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Pelapor kemudian berusaha melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian, tetapi ternak tersebut tidak ditemukan.Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah dengan melakukan penyelidikan.

Pada Kamis sekitar pukul 17.00 Wita, personel URC Resmob menerima informasi mengenai keberadaan seseorang yang mencurigakan di area perkebunan Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah.

Merespons informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran di area perkebunan.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan seorang pria yang diduga terkait dengan kasus pencurian ternak sapi tersebut.

Polisi kemudian mengamankan pria berinisial SW, 43 tahun, warga Kelurahan Lansot Lingkungan 7, Kecamatan Tomohon Selatan.

Bersamanya, petugas juga menemukan satu ekor sapi yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Setelah itu, terduga pelaku diserahkan kepada piket Reskrim Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu ekor sapi induk sebagai barang bukti.

Proses penyidikan selanjutnya akan menentukan fakta-fakta terkait dugaan pencurian tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)