Berita

Statemen Anggota DPR RI Dicatut, Pemberitaan Kelangkaan Solar di Mitra Dinilai Kangkangi Kaidah Jurnalistik

Published

on

KLIKNARASI.ID — Pemberitaan mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Solar di Kabupaten Minahasa Tenggara menuai sorotan setelah nama seorang anggota DPR RI dicantumkan dalam judul maupun narasi pemberitaan.

Pencantuman nama legislator tersebut dipersoalkan karena informasi yang menjadi dasar pemberitaan disebut tidak diperoleh melalui konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi informasi sebelum sebuah nama pejabat publik dimasukkan dalam pemberitaan.

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari pengamat sosial Jeffrey Sorongan. Ia menilai wartawan dan media memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi serta memberikan ruang yang memadai bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita untuk memberikan penjelasan.

“Jelas sangat mencoreng dengan membawa nama DPR. Padahal dari informasi yang ada, tidak ada konfirmasi secara langsung,” ujar Sorongan.Menurutnya, persoalan kelangkaan Solar di Minahasa Tenggara merupakan isu yang memang penting diberitakan karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Namun, pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan dan etika jurnalistik.

Ia juga menyoroti penggunaan nama dan foto anggota DPR RI dalam pemberitaan yang berkaitan dengan distribusi BBM. Menurut Sorongan, apabila pencantuman tersebut tidak didukung informasi yang kuat dan konfirmasi langsung, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Jangan karena untuk menakut-nakuti pengusaha, terus nama dan foto orang dicatut. Ini perlu menjadi pelajaran untuk kita semua,” tegasnya.

Sorongan menambahkan, kebebasan pers tidak berarti wartawan dapat mengabaikan kewajiban melakukan verifikasi. Sebaliknya, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab agar produk jurnalistik tetap dipercaya masyarakat.

“Kalau ada persoalan mengenai kelangkaan Solar, silakan diberitakan. Tetapi jangan kemudian nama seseorang dibawa-bawa tanpa dasar dan konfirmasi yang jelas,” pungkasnya.Ia berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi insan pers, khususnya dalam menjalankan tugas jurnalistik di daerah.

Konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam berita dinilai penting untuk menjaga keseimbangan informasi sekaligus mencegah munculnya pemberitaan yang dapat merugikan pihak tertentu.

Sementara itu, pihak yang namanya dicantumkan dalam pemberitaan tersebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait penggunaan nama dan fotonya. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari wartawan maupun media yang bersangkutan mengenai dasar pencantuman nama anggota DPR RI tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version