Menu

Mode Gelap
Kerja Nyata Berbuah Prestasi, Tomohon Bersinar di Panggung Nasional Menuju Kota Wisata Masa Depan, Tomohon Rangkul Metland Kembangkan Eco-Living Tourism Konsisten Jaga Kepercayaan Publik, Tomohon Ukir WTP ke-13 Berturut-turut Caroll–Sendy Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Rapat Tim Kewaspadaan Dini, Perkuat Deteksi Dini dan Stabilitas Daerah Wali Kota Caroll Senduk Terbitkan Surat Edaran Pemasangan CCTV, Perkuat Keamanan Tempat Usaha dan Rumah Ibadah

Berita

Sosialisasi Dana Parpol, Wali Kota Caroll Tekankan Akuntabilitas dan Taat Aturan

badge-check


					Sosialisasi Dana Parpol, Wali Kota Caroll Tekankan Akuntabilitas dan Taat Aturan Perbesar

KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan partai politik yang baik dan transparan.

Salah satu wujudnya adalah dengan menggelar sosialisasi hibah bantuan keuangan untuk partai politik, yang dipusatkan di Syalom Convention Center Tumatangtang, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH serta Kepala Badan Kesbangpol Stenly Mokorimban SH.

Peserta kegiatan adalah para perwakilan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tomohon.

Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa setiap tahun Pemkot Tomohon menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik, sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bantuan ini, kata dia, diberikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan kegiatan Parpol, termasuk dalam hal pendidikan politik bagi masyarakat.

“Peran partai politik sangat signifikan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Parpol adalah poros penting dalam pembentukan kebijakan dan penguatan demokrasi di daerah,” ujar Caroll Senduk.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerimaan dana hibah dari pemerintah tidak hanya soal alokasi, tetapi juga soal pertanggungjawaban yang transparan, tepat, dan akuntabel. Menurut Wali Kota, parpol penerima wajib menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai standar audit.

“Kami berharap partai politik dapat menyiapkan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, apabila ada permintaan dari BPK RI Perwakilan Sulut, bisa disampaikan dengan cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tomohon, Stenly Mokorimban, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan partai politik, khususnya terkait prosedur dan kewajiban pelaporan penggunaan dana hibah.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan Parpol yang lebih baik, sekaligus memperkuat integritas kelembagaan partai di tingkat daerah. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerja Nyata Berbuah Prestasi, Tomohon Bersinar di Panggung Nasional

29 Mei 2026 - 01:29 WIB

Menuju Kota Wisata Masa Depan, Tomohon Rangkul Metland Kembangkan Eco-Living Tourism

29 Mei 2026 - 01:25 WIB

Konsisten Jaga Kepercayaan Publik, Tomohon Ukir WTP ke-13 Berturut-turut

29 Mei 2026 - 01:19 WIB

Caroll–Sendy Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif

26 Mei 2026 - 01:36 WIB

Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Rapat Tim Kewaspadaan Dini, Perkuat Deteksi Dini dan Stabilitas Daerah

26 Mei 2026 - 01:33 WIB

Trending di Tomohon