KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon resmi menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Rabu (21/5/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag ST, dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta unsur Forkopimda Kota Tomohon.
Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE M Ikom menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menindaklanjuti LKPJ dengan memberikan rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pengawasan jalannya pemerintahan.
“Kami sangat menghargai kerja keras DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah mencermati dan menganalisis pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot selama tahun 2024. Rekomendasi ini menjadi catatan penting yang akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Caroll Senduk dalam sambutannya.
Senada, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar turut menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD tentu menjadi bentuk kontrol yang konstruktif. Ini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Wawali Sendy.
Dalam laporan yang disampaikan, DPRD melalui panitia khusus memberikan sejumlah catatan strategis yang mencakup evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan, capaian kinerja perangkat daerah, serta pengelolaan anggaran.
Rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program Pemkot pada tahun anggaran berikutnya.
Rapat paripurna juga turut dihadiri oleh Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, Korwil BIN yang diwakili Moren Alyssie, Kasat Intelkam Polres Tomohon AKP Bambang Djokololono, Danramil Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, serta Kasi Intel Kejari Ivan Roring SH MH. Kehadiran unsur Forkopimda menjadi bukti komitmen bersama dalam mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Dengan diterimanya rekomendasi tersebut, Pemerintah Kota Tomohon siap menindaklanjuti berbagai masukan dan arahan yang telah disampaikan DPRD. (red)