Tomohon, Kliknarasi – Upaya menciptakan Kota Tomohon yang aman, tertib, dan kondusif terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Tomohon. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota Tomohon terkait pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di tempat usaha dan rumah ibadah.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sistem keamanan lingkungan sekaligus mendukung deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut, para pelaku usaha serta pengelola rumah ibadah diimbau untuk memasang CCTV pada titik-titik strategis yang dapat membantu proses pemantauan aktivitas di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pendukung bagi aparat keamanan dalam melakukan pengawasan dan penanganan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari pelaku usaha, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Pemasangan CCTV bukan hanya untuk kepentingan pengawasan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas serta membantu proses penegakan hukum apabila terjadi suatu peristiwa,” ujar Caroll dalam arahannya. Kebijakan pemanfaatan CCTV sebagai instrumen pengawasan dan keamanan juga telah diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi.
Selain mendukung aspek keamanan, keberadaan CCTV dinilai dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap aset usaha maupun fasilitas rumah ibadah. Rekaman kamera pengawas juga dapat menjadi sumber informasi penting apabila terjadi tindakan kriminal, vandalisme, maupun kejadian lain yang memerlukan proses investigasi.
Pemerintah Kota Tomohon berharap surat edaran tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan semakin banyaknya lokasi yang dilengkapi CCTV, sistem pengawasan lingkungan akan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat kewaspadaan dini, menjaga stabilitas daerah, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi aktivitas masyarakat, investasi, dan kehidupan beragama yang harmonis.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan pengelola rumah ibadah, Kota Tomohon diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan keamanan di era digital, sekaligus mempertahankan predikat sebagai daerah yang aman, nyaman, dan toleran bagi seluruh masyarakat.








