Berita
Sekkot Edwin Roring Ajak Perangkat Daerah Tertib Kelola Aset
KLIKNARASI.ID — Pemerintah Kota Tomohon memperkuat penataan dan pengelolaan aset daerah melalui kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel The Sentra Manado, Selasa, 3 Februari 2026.Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., yang hadir mewakili Wali Kota Tomohon. Dalam sambutannya, Edwin menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.Menurutnya, aset daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai catatan administrasi. BMD merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.Edwin menjelaskan, finalisasi laporan BMD Tahun Anggaran 2025 bertujuan memastikan data aset daerah memiliki tingkat akurasi dan kelengkapan yang baik, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik aset. Proses tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan data, mengidentifikasi berbagai persoalan pencatatan serta menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan aset.“Pada saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pelaporan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” ujar Edwin.Ia menilai penatausahaan BMD yang baik, mulai dari pembukuan, inventarisasi hingga pelaporan, akan memberikan kontribusi penting terhadap kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).Karena itu, Edwin mengajak seluruh perangkat daerah mengikuti proses finalisasi dengan serius agar penyusunan laporan dapat dilakukan lebih cepat, efektif dan efisien.“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah untuk LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.Edwin juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon Sjanet Golioth, S.E., bersama jajaran yang telah mendukung serta mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan tersebut.Selain memperbaiki kualitas pengelolaan aset, Pemkot Tomohon menargetkan hasil yang lebih baik dalam pemeriksaan laporan keuangan. Edwin berharap Kota Tomohon dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya pada 2026.Kegiatan ini turut menghadirkan tim ahli dari Universitas Indonesia, yakni Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy dan Rafi Ahmad Fauzi. Hadir pula para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon.Finalisasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan laporan BMD yang lengkap dan akurat, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah serta mendukung kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik di Kota Tomohon.
