Tomohon, Kliknarasi – Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat komitmen menghadirkan sistem pendidikan yang transparan dan berintegritas. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran sistem online Central System for Student Registration (CSSR) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang digelar di Grand Master Villa Tomohon.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan koordinasi penyelenggaraan SPMB serta penandatanganan komitmen dukungan bersama itu dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, yang mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun konflik kepentingan.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota, ditegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, termasuk melalui sistem penerimaan peserta didik yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
Sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon menghadirkan inovasi layanan SPMB Online melalui sistem CSSR. Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan penerimaan murid baru.
“Layanan ini dirancang untuk mempermudah pelaksanaan SPMB dengan berbagai keunggulan sebagai solusi masuk sekolah di masa kini,” ujar Sendy Rumajar saat membacakan sambutan Wali Kota.
Sendy menegaskan bahwa seluruh anak di Kota Tomohon harus memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi. Karena itu, pelaksanaan SPMB wajib berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas agar seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama mendapatkan pendidikan berkualitas.
Pemerintah Kota Tomohon juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak memanfaatkan proses penerimaan murid baru untuk kepentingan tertentu yang berpotensi menimbulkan praktik koruptif maupun konflik kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang dijalankan pemerintah.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan sistem CSSR agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal. Sosialisasi yang baik dinilai menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem baru tersebut di seluruh satuan pendidikan.
Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara, unsur Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman, serta para kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Tomohon. Kolaborasi lintas sektor itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPMB yang jujur, transparan, dan berkeadilan.
Langkah Pemerintah Kota Tomohon ini juga sejalan dengan komitmen nasional dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang inklusif dan tanpa diskriminasi. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa SPMB harus menjadi instrumen pelayanan publik yang menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia secara adil dan transparan.
Dengan hadirnya CSSR, Pemerintah Kota Tomohon berharap proses penerimaan murid baru semakin efektif, modern, dan terpercaya. Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sektor pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan mampu mendukung terwujudnya Tomohon sebagai kota yang maju dan sejahtera.







