KLIKNARASI.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon menetapkan pelaksanaan Pengucapan Syukur Kota Tomohon Tahun 2026 pada Minggu, 13 September 2026. Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat FKUB Kota Tomohon pada Senin (3/8/2026) dan telah dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Tomohon.
Penetapan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengungkapkan rasa syukur atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus mensyukuri berbagai agenda penting yang telah dilaksanakan di Kota Tomohon, termasuk Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 dan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
FKUB Kota Tomohon menegaskan bahwa Pengucapan Syukur merupakan ekspresi iman masyarakat yang diwujudkan melalui ibadah jemaat atau umat sesuai keyakinan masing-masing. Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga diajak membawa persembahan syukur sebagai bagian dari ungkapan iman dan rasa terima kasih kepada Tuhan.
Namun, FKUB mengingatkan agar perayaan Pengucapan Syukur tidak dilakukan secara berlebihan. Masyarakat diminta merayakannya dalam suasana sederhana, tanpa pesta pora, minuman keras, mabuk-mabukan, maupun praktik perjudian.
Selain itu, kebersihan lingkungan menjadi perhatian penting. Masyarakat diharapkan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing sehingga suasana perayaan tetap nyaman, aman, dan kondusif.
FKUB juga meminta pemerintah kelurahan bersama pimpinan umat beragama mengambil tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu langkah yang perlu dipersiapkan adalah penyediaan lahan parkir yang memadai untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan mencegah kemacetan.
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk turut mengajak seluruh masyarakat menjadikan Pengucapan Syukur 2026 sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan sekaligus memperkuat kebersamaan antarmasyarakat.
Caroll juga mengingatkan warga agar turut menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih Kota Tomohon merupakan daerah tujuan wisata yang kerap menerima kedatangan tamu dari berbagai daerah.
Menurutnya, masyarakat perlu memberikan kesan yang baik kepada para tamu dengan menunjukkan keramahan, ketertiban, serta sikap saling menghargai selama pelaksanaan Pengucapan Syukur.
Wali Kota juga menekankan agar masyarakat tidak menjadikan Pengucapan Syukur sebagai ajang pesta pora. Sebaliknya, perayaan hendaknya dilakukan dalam kesederhanaan dan dipenuhi rasa syukur.
Dengan penetapan tanggal 13 September 2026, diharapkan seluruh masyarakat, pemerintah kelurahan, serta pimpinan umat beragama dapat mempersiapkan pelaksanaan secara bersama-sama. Koordinasi yang baik diharapkan mampu menjaga kerukunan umat beragama, kebersihan, keamanan, dan ketertiban di seluruh wilayah Kota Tomohon.
Pengucapan Syukur 2026 diharapkan tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan, toleransi, dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta daerah yang menjadi tempat bersama untuk hidup dan berkembang.
FKUB Kota Tomohon berharap seluruh rangkaian perayaan dapat berlangsung aman dan damai serta menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk terus menikmati dan mensyukuri berkat Tuhan Yang Maha Esa bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Tomohon.
