Beranda / News / Daerah / Sulawesi Utara / Tomohon / Caroll Senduk Minta Perangkat Daerah Seriusi Hasil Temuan BPK

Caroll Senduk Minta Perangkat Daerah Seriusi Hasil Temuan BPK

KLIKNARASI.ID – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, belum lama ini.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada tahun 2026.

Menurutnya, capaian opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Oleh karena itu, rapat koordinasi ini sangat penting untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Tindak lanjut tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Senduk.

 

Ia menekankan bahwa setiap temuan auditor harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Seluruh perangkat daerah diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara serius, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab.

 

Wali Kota juga mengingatkan agar tidak ada sikap menunda ataupun mengabaikan penyelesaian tindak lanjut. Menurutnya, dibutuhkan kesungguhan, koordinasi yang solid, serta langkah konkret agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, ia turut menyoroti peran strategis Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki fungsi penting dalam melakukan pendampingan, monitoring, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut di setiap perangkat daerah.

 

Selain itu, penguatan pengawasan internal juga dinilai penting melalui pembinaan berkelanjutan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kepatuhan terhadap regulasi dan tertib administrasi.

Pada kesempatan tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (red)

Facebook Comments Box
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *