KLIKNARASI.ID–Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar menghadiri sekaligus menerima secara resmi serah terima Barang Milik Negara (BMN) dan dokumen kepemilikan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat BRIN, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hibah BMN yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Tomohon meliputi tanah dan bangunan, serta peralatan mesin dan mebel dengan total nilai mencapai Rp8.040.947.000. Penandatanganan serah terima dilakukan oleh Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, sebagai pihak pertama, dan Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, sebagai pihak kedua yang mewakili pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BRIN atas hibah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa aset yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta mempercepat pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRIN Pusat. Hibah ini tentu akan kami manfaatkan sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Senduk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari BRIN dan Pemerintah Kota Tomohon, antara lain Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan BRIN Arywarti Marganingsih bersama jajaran, Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Jeand’arc F. Karundeng, Plt. Kepala BPKPD Danie Liuw bersama jajaran, Kepala Dinas Pariwisata Judistira A.K. Siwu, serta Kepala Bagian Pembangunan Harriet Marzan.
Pemerintah Kota Tomohon berharap hibah BMN ini dapat memperkuat aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan kinerja pemerintah semakin optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.
