Berita

Kanal CSR Permudah Warga Kota Bunga Sampaikan Keluhan

Published

on

KLIKNARASI.ID–Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu gebrakan terbaru adalah peluncuran Corong Suara Rakyat (CSR), sebuah kanal resmi yang menjadi wadah aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Bagian Humas dan Prokopim Setdakot Tomohon, di Lantai III Ruang Rapat Setda, Kamis (26/6/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Novi Politon, SE., MM., memaparkan prosedur dan filosofi di balik hadirnya kanal CSR.
“Selama ini, banyak aspirasi masyarakat disampaikan lewat media sosial seperti Facebook, dan baru ditindaklanjuti setelah viral. Inilah yang menjadi alasan lahirnya kanal resmi CSR ini. Pemerintah ingin menyediakan jalur resmi dan langsung bagi masyarakat,” terang Politon.
‘Tapi bukan berarti selama adanya aduan atau postingan yang viral, pemerintah tidak ada tindaklanjut,” sambung mantan Kadis Lingkungan Hidup ini.
Kanal CSR, lanjut Novi Politon, dirancang agar aspirasi masyarakat bisa ditangani secara terstruktur dan cepat.
Dinas Kominfo bahkan tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan keluhan yang masuk dapat langsung diarahkan ke instansi teknis terkait.
“Nantinya setiap SKPD akan menyiapkan operator khusus untuk mengelola laporan yang masuk. Selain itu, tim juga akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi setiap aduan yang disampaikan,” jelasnya.
Novi Politon juga menekankan bahwa kanal ini bukan untuk keluhan pribadi yang tidak terkait pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap laporan akan dikaji dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
“Kami ingin kanal ini menjadi alat komunikasi yang efektif dan terpercaya antara masyarakat dan pemerintah. Jangan sampai aspirasi yang seharusnya ditangani pemerintah malah tercecer di media sosial tanpa solusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kesabaran masyarakat Kota Bunga dalam menunggu proses tindak lanjut karena semua keluhan akan melalui prosedur verifikasi.
“Yang pasti, jika laporan tersebut menyangkut pelayanan publik dan hal-hal menyangkut kepentingan umum, maka akan segera ditindaklanjuti,” jamin Novi Politon.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau permintaan informasi melalui WhatsApp di nomor +62 821-5271-5474, email diskominfo@tomohon.go.id, atau mengakses situs resmi pemerintah kota di https://tomohon.go.id.
Dengan kanal CSR ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dapat meningkat, serta memastikan setiap suara warga benar-benar didengar dan ditindaklanjuti dengan serius. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version