Connect with us

Tomohon

SK Gubernur Terbit, Pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Tomohon Tinggal Menunggu Jadwal

Published

on

TOMOHON — Pelantikan Ketua DPRD Kota Tomohon yang baru memasuki tahapan akhir. Hal ini menyusul telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara terkait pergantian pimpinan DPRD Kota Tomohon.

SK tersebut telah diterima Pemerintah Kota Tomohon untuk selanjutnya diserahkan kepada Sekretariat DPRD guna diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Nyoman Nirmala, bersama Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven A. Waworuntu, secara langsung menerima SK tersebut dari Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/6/2026).

Nyoman Nirmala mengatakan, setelah diterima, dokumen keputusan gubernur tersebut langsung diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Tomohon untuk ditindaklanjuti.

“Setelah diterima, SK tersebut langsung kami serahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Tomohon untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Nyoman.

Dengan diterimanya SK Gubernur Sulawesi Utara tersebut, proses administrasi terkait pergantian pimpinan DPRD Kota Tomohon telah memasuki tahap akhir.

Tahapan berikutnya adalah penjadwalan rapat paripurna istimewa DPRD Kota Tomohon dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon yang baru.

Pergantian pimpinan DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari proses yang sebelumnya telah diusulkan melalui DPRD Kota Tomohon berdasarkan keputusan DPP PDI Perjuangan.

Setelah melalui tahapan administrasi dan mendapatkan pengesahan dari pemerintah yang berwenang, proses pergantian kini tinggal menunggu pelaksanaan rapat paripurna dan prosesi pengucapan sumpah dan janji.

Dengan demikian, pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon secara resmi tinggal menunggu penetapan jadwal pelaksanaan.